Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
0218092548

Seksi Penindakan dan Penyidikan

Di publish pada 13-11-2023 10:50:35

Seksi Penindakan dan Penyidikan
Seksi Penindakan dan Penyidikan

Tugas : Melaksanakan intelijen, patroli, dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, melaksanakan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, dan melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api.

Fungsi : 

  1. Pengumpulan, pengolahan, penyajian, serta penyampaian informasi dan hasil intelijen di bidang kepabeanan dan cukai;
  2. Pengelolaan pangkalan data intelijen di bidang kepabeanan dan cukai;
  3. Pelaksanaan patroli dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai;
  4. Penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai;
  5. Pemeriksaan sarana pengangkut;
  6. Pengawasan pembongkaran barang;
  7. Penghitungan bea masuk , cukai, pajak dalam rangka impor, dan denda administrasi terhadap kekurangan/ kelebihan bongkar, serta denda administrasi atas pelanggaran lainnya;
  8. Penatausahaan dan pengurusan barang hasil penindakan dan barang bukti;
  9. Pengumpulan data pelanggaran peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai;
  10. Pemantauan tindak lanjut hasil penindakan dan penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai; dan
  11. Pengelolaan dan pengadministrasian sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api.

#beacukai #beacukaimakinbaik